Video Mesum di Halte Tersebar di Media Sosial dan Ini Alasanya!

Polisi tidak menahan MA (21), perempuan pelaku mesum di halte bus di Senen, Jakarta Pusat. Ada beberapa pertimbangan polisi tidak menahan pelaku mesum

Jakarta - Polisi tidak menahan MA (21), perempuan pelaku mesum di halte bus di Senen, Jakarta Pusat. Ada beberapa pertimbangan polisi tidak menahan pelaku mesum di halte tersebut.

"Jadi tidak dilakukan penahanan karena memang hasil pemeriksaan ini keterangannya masih berubah-ubah gitu," kata Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang saat dihubungi detikcom, Selasa (26/1/2021).

Saat ditanya petugas, MA selalu memberikan penjelasan yang rancu. Polisi juga belum bisa menggali keterangan pelaku mesum di halte karena keterangannya kerap berubah-ubah.

Kepada polisi, MA mengaku baru pertama kali bertemu dengan pelaku pria di halte tersebut. Setelah berbincang-bincang selama satu jam, MA kemudian diminta melakukan seks oral kepada pelaku pria tersebut.

"Kemarin pelaku perempuan berikan keterangan baru kenal di situ kurang-lebih ngobrol satu jam lalu ditawarkan itu uang jajan Rp 22 ribu dan rokok. Kemarin ditanya katanya hanya ketemu di situ aja belum ada alasan spesifik," terang Bambang.

Polisi hingga kini masih terus mengejar pelaku pria. Saksi-saksi akan kembali dimintai keterangan oleh kepolisian.

Polisi berhasil menangkap MA pada Minggu (24/1). Kepada polisi, MA mengaku menerima uang Rp 22 ribu dan rokok dari pelaku pria usai melakukan aksi mesumnya.

Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap MA, polisi belum mengetahui identitas pelaku pria. Polisi saat ini masih menyelidiki kasus itu secara mendalam.

Wanita Berbuat Mesum di Halte dibayar 22ribu, Ini Alasannya

CNN Indonesia - Polisi meringkus satu tersangka yang melakukan aksi asusila di sebuah halte bus di daerah Senen, Jakarta Pusat berinisial MA. Dalam kasus ini, terungkap bahwa MA diberi imbalan Rp22 ribu.

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan tersangka MA berhasil diringkus di sekitar lokasi kejadian pada Jumat (22/1)

"Iya yang bersangkutan, si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp22 ribu," kata Ewo kepada wartawan, Senin (25/1).

Berdasarkan pengakuan tersangka MA, uang imbalan itu digunakan untuk jajan atau memenuhi kebutuhan hidupnya.

Saat ini, kata Ewo, penyidik masih mendalami motif tersangka melakukan perbuatan asusila di pinggir jalan. Sementara itu, untuk pelaku pria dalam video itu masih diburu oleh kepolisian.

"Itu motifnya kami sedang melakukan pemeriksaan kenapa melakukan itu di pinggir jalan," ucap Ewo.

Ewo juga memastikan penyidik turut melakukan tes kejiwaan terhadap MA. Hal itu dilakukan usai MA dipastikan tak dalam pengaruh narkoba maupun alkohol saat melakukan aksi mesum.

Tersangka MA sendiri, kata Ewo, diketahui tidak memiliki pekerjaan atau merupakan seorang pengangguran.

"Nanti yang bersangkutan kita periksakan ke rumah sakit untuk kejiwaannya," ucap Ewo.

Penangkapan MA ini dilakukan setelah polisi menyelidiki video mesum sejoli yang viral di media sosial.

Polisi memeriksa rekaman CCTV hingga memeriksa saksi yang ada di sekitar lokasi. Sedangkan untuk motif tersangka melakukan aksinya, masih terus diselidiki oleh penyidik.

Freelance, Gaming, Content Placement & Blogger.

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar!
© Ambyar Blog. All rights reserved. Developed by Jago Desain